(1) Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat daerah dan unsur pendukung tugas Bupati di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan penegakkan Peraturan Daerah. (2) Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh seorang Kepala Satuan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Lambang Sumatera Selatan berbentuk perisai bersudut lima. Di dalamnya terdapat lukisan bunga teratai, batang hari sembilan, jembatan Ampera, dan gunung serta di atasnya terdapat atap rumah khas Sumatera Selatan. Bunga teratai berkelopak lima berarti keberanian dan keadilan berdasarkan Pancasila. Batang hari sembilan adalah nama lain provinsi
16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelasana penegakan perda dalam menegakan keamanan dan ketertiban masyarakat. dan
Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum dan sub urusan kebakaran) dan tugas pembantuan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo yaitu : 1. Meningkatnya kualitas perlindungan masyarakat. 2. Meningkatnya ketentraman dan ketertiban umum dengan penegakan peraturan daerah Berdasarkan hasil pengukuran capaian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, disampaikan sebagai berikut :
Kabupaten Purwakarta Satpol PP. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094); adalah sebagai berikut : Satuan Polisi
.
lambang satuan polisi pamong praja